TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kepala Satpol PP Pemkab Madiun Agus Budi Wahyono mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin bagi kafe yang nakal.
Pihaknya berharap, agar para pemilik kafe dan tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kabupaten Madiun untuk memperhatikan penutupan sementara selama Bulan Ramadan tersebut.
"Jika ditemukan tempat hiburan yang tak mengindahkan ini kami akan peringatkan hingga dua kali. Jika masih bandel akan ditindak tegas," kata dia.
Sedang warung-warung remang yang terindikasi sebagai tempat prostitusi, Satpol PP akan menindak tegas dengan mengadakan operasi penertiban.
"Kami terjunkan 1 pleton pasukan untuk penertiban selama bulan Ramadan dan lebaran ini," katanya.
Menjelang Bulan Ramadan, tempat hiburan malam dan kafe serta lokalisasi ditutup mulai 5 Juli sampai 14 Agustus 2013. Selain itu, kegiatan tadarus Alquran dengan pengeras suara dibatasi sampai pukul 23.00 WIB.