Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Persidangan berkas Serma Rokhmadi, Serma Zainuri dan Serka Sutar, yang diduga tidak melaporkan ketika para terdakwa penembakan di Lapas Cebongan ke luar markas, sementara ditunda.
Sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-11, Kamis (4/7/2013) hanya memanggil satu saksi Serda Ikhmawan Suprapto sebagai saksi.
Baik Oditur Militer maupun penasehat hukum para terdakwa, setelah mendengar kesaksian Ikhmawan tidak memanggil saksi lainnya.
Mereka sepakat kembali memulai persidangan, Kamis (11/7/2013) pekan depan untuk memeriksa para terdakwa.
Sementara itu, persidangan berkas Tri Juanto dkk yang dilangsungkan di tempat sama belum digelar.