Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Upaya penyelendupan narkotika jenis sabu-sabu dan trihexipenidyl ke Lapas Kedungpane berhasil digagalkan petugas setempat pada Kamis (4/7/2013) sore.
Tersangka kasus pemerasan, Aris Wibowo tertangkap tangan membawa narkotika yang diselipkan di dalam kain bagian ikat pinggang celana panjangnya.
"Tadi kami periksa setelah pulang sidang dari pengadilan negeri. Begitu kami geledah, kami menemukan narkotika itu," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kedungpane, Maliki di kantornya.
Kecurigaan petugas bermula ketika petugas piket menemukan lima butir trihexypenidyl di saku celana Aris. Maliki langsung menyuruh anak buahnya meneliti secara cermat. Ternyata benar, ada benda kecil di dalam kain.
Waktu disobek, ternyata ada empat bungkus kecil obat yang diduga ampethamine. Perkiraannya, empat bungkus itu seberat 4 gram. Meskipun belum dites, tapi ia yakin karena dibekali pengetahuan dan pengalaman mengenali narkotika.