News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eko Transfer Pulsa Rp 900 Ribu ke Polisi Palsu

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Eko Priyono (25), warga Ngaliyan, Kota Semarang tak percaya dan kaget dirinya di telepon oleh orang yang mengaku perwira di Kepolisian Resor Kendal.

Pasalnya, orang tersebut mengaku sebagai Kasatlantas Polres Kendal dan berkata akan menahan seorang kerabatnya yang bernama Aris (24) lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Orang itu bilang akan memenjarakan Aris karena melanggar lalu lintas dan motor yang digunakan adalah motor curian. Dia mengaku Kasatlantas Polres Kendal berpangkat AKBP," tutur Eko ketika ditemui Tribun Jateng di ruang SPKT Polrestabes Semarang, Jumat (12/7/2013).

Di saat Eko sedang bekerja di daerah Ungaran, Kamis (11/7/2013), sekitar pukul 10.00, tiba tiba dia mendapat telepon yang mengabarkan kerabatnya tersebut ditilang di daerah Kendal. "Menurut orang itu, Aris ditilang karena tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan," jelas Eko.

Begitu tahu kerabatnya mengalami kejadian tersebut, Eko mengaku panik dan merasa kasihan dengan Aris. Sehingga Eko pun menanyakan jalan yang harus ditempuh agar kerabatnya tersebut bisa bebas dari hukuman.

"Ada saudara saya bernama Aris tinggal di Kendal, dan waktu itu saya percaya saja. Saya sudah panik, dan kasihan sama Aris," ujarnya.

Keyakinan Eko semakin kuat ketika diperdengarkan suara laki laki yang mengaku sebagai kerabatnya tersebut oleh sang pelaku. "Ada suara laki laki, memang mirip suara Aris, tapi saya tidak tau apakah itu memang Aris atau bukan," tuturnya.

Eko mengatakan, saat itu, dia berniat untuk mendatangi Polres Kendal untuk bertemu langsung dengan Aris. Namun polisi gadungan itu tidak mengizinkan dengan alasan itu masalah intren dan bisa diselesaikan secara kekeluargan. "Asal saya memberi uang Rp 300 ribu sebagai tebusan," ungkapnya.

Mendengar syarat tersebut, Eko pun menanyakan langkah apa yang dia harus lakukan agar bisa segera menyerahkan uang tersebut kepada polisi gadungan. "Dia (pelaku-red) memberi tiga nomor handphone yang berbeda. Dan saya diminta untuk mengisi pulsa tiap nomornya Rp 100 ribu," ungkap Eko.

Tanpa berpikir panjang, Eko pun mengiyakan permintaan tersebut dan segera menghampiri minimarket yang terletak tak jauh dari posisi Eko.

Eko menambahkan, berselang beberapa menit, polisi gadungan tersebut kembali meneleponnya dan memintanya mengisi pulsa lagi ke nomor tersebut masing masing sebanyak Rp 200 ribu. "Saya disuruh lagi isi pulsa di tiga nomor tadi, masing masing diisi Rp 200 ribu," terangnya. Secara keseluruhan, Eko mengirim pulsa Rp 900 ribu.

"Kata polisi gadungan, begitu urusan selesai, semua pulsa yang saya sudah kirim akan diganti dan uangnya akan dititipkan kepada Aris," lanjut Eko.

Menurut Eko, sebelum mematikan telepon, polisi gadungan sempat meminta agar dia tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi lain dikarenakan kasus tersebut hanyalah kasus kecil. "Polisi gadungan itu menyampaikan, bila polisi lain tahu bisa malu dan dia mengancam proses hukum Aris akan diperpanjang," ungkapnya.

Setelah memberikan sejumlah pulsa kepada polisi gadungan tersebut, Eko pun menyambangi kediaman Aris, kerabatnya yang di Kendal. Eko pun kaget mendengar pengakuan Aris yang menurutnya seharian tidak pernah keluar rumah. "Aris bilang tidak pernah keluar rumah dan tidak pernah ditilang," ujarnya.

Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, Eko pun menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun oleh petugas SPKT, Eko diminta untuk membuat keterangan di Polres Semarang di Ungaran lantaran kejadian tersebut terjadi di wilayah itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini