News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Plt Kadis PU Takalar Kembali Disidang Korupsi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan Jl Panaikang, Kabupaten Takalar, Senin (15/7/2013), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Makassar, Jl RA Katika, Kecamatan Ujungpandang.

Sidang ini mendudukkan mantan Plt Kadis PU Takalar, Abdul Rahman selaku terdaka dengan agenda pemeriksaan saksi auditor kerugian negara dari BPKP perwakilan Sulsel, Abidin Bengga.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai, Maringan Marpaung, Abidin bersaksi, pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini adalah ketua Tim PHO, Hasanuddin, Sekertaris PHO, Syaifullah, Direktur CV Gajah Mada Sakti, selaku konsultan pengawas Ansari Ridwan, Direktur CV Maros H Tallasa selaku rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Rahman Talli, dan Plt Kepala Dinas PU Takalar, Abdul Rahman.

"Inilah yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut," katanya. (ziz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini