Laporan Wartawan Tribun Sumsel Wawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Selatan membantah dalam kuota haji tahun 2013, terdapat adanya calon jemaah haji (calhaj) fiktif.
Bantahan tersebut, menyusul temuan Tribun, Selasa (16/07/2013), bahwa dua calhaj bernama Indra dan Shanty Aditiya Damanik, tak pernah tinggal di Jalan Ahmad Yani, Komplek Yaktapena, Plaju.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sumsel M Ridwan, Rabu (17/7/2013), menjelaskan kedua calhaj yang dimaksud bukanlah hasil rekayasa. Tapi, Indra dan Shanty ternyata sudah pindah rumah.
"Mereka berdua mendaftar pada 2009. Baru satu tahun, keduanya pindah dari alamat itu. Tidak ada alamat fiktif," Tandasnya.