Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 581 dari 3.682 warga penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan dan Kecamatan Siemanggaris belum mencairkan dananya melalui Kantor Pos Cabang Nunukan.
Kepala Kantor Pos Cabang Nunukan Carianto mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BLSM kepada 3.101 penerima. BLSM dibayarkan untuk Juni dan Juli sebesar Rp 300.000. Pembayaran BLSM ini bertujuan membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak. Besaran BLSM mencapai Rp 150.000 setiap bulan yang dibayarkan bertahap untuk empat bulan.
BLSM dibayarkan kepada setiap warga yang memiliki kartu perlindungan sosial yang diterbitkan pemerintah. Kartu itu didistribusikan kepada rumah tangga yang masuk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013.
"Kemungkinan yang tidak mengambil ini nanti di tahap dua baru mengambil. Jadi kita sisanya itu. Kemungkinan kalau hitungan saya belum sempat ngambil karena berangkat atau kerja di mana dia," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kartu penerima BLSM terdapat tiga nama. Sehingga jika kepala keluarga berhalangan mengambil bantuan tersebut, bisa diwakilkan istri atau anak yang namanya tercantum dalam kartu.
Carianto mengatakan, sejauh ini tidak ada warga miskin yang menolak menerima BLSM. Ada dua orang yang mengembalikan kartunya, karena yang bersangkutan merasa mampu sehingga tidak berhak menerima BLSM. Ada pula tiga penerima yang sudah pindah dari alamat saat pendataan, sehingga ketua RT setempat mengembalikan kartu penerima ke Kantor Pos Cabang Nunukan.
"Kemarin ada juga RT mengabarkan ada tiga atau berapa. Saya suruh buat surat. Tujuan ke kita, nanti dia ada serah terimanya. Kita ada pegang, dia ada pegang juga. Dia menyampaikan lisan, Pak ini kita mau mengembalikan tiga kartu. Kita meminta dia membuat surat," ujarnya.
Di Kabupaten Nunukan selain melalui Kantor Pos Cabang Nunukan, pencairan dana BLSM juga dilakukan melalui Kantor Pos Sungai Nyamuk untuk penerima sebanyak 2.423 KPS, Kantor Pos Sebuku sebanyak 978 KPS, Kantor Pos Mansalong sebanyak 2.336 KPS dan Kantor Pos Long Bawan sebanyak 433 KPS.
Di Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Ogong, pembagian BLSM ini diwarnai dengan penolakan warga miskin setempat. Warga menilai, pembagian BLSM tidak adil, karena banyak warga miskin yang tidak menerima. Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun meminta warga miskin yang tidak menerima BLSM, agar melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.