News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkutan Non-sembako Dilarang Menyeberang di Bakauheni H-4 Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kendaraan baik truk, bus dan kendaraan pribadi mengalami antrean di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (28/6/2013) pagi ini. Ratusan kendaraan tersebut terlihat menumpuk di areal parkir pelabuhan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Angkutan barang selain yang mengangkut sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), pada H-4 Idul Fitri 1434H, Agustus 2013, dilarang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Untuk pembatasan truk angkutan barang akan mulai diterapkan pada H-4 nanti. Dimana truk barang selain sembako dan pos dilarang untuk menyeberang," kata Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KOPP) Merak yang juga membawahi pelabuhan Bakauheni, Endi Suprastyo, Selasa (23/07/2013) malam.

Sementara terkait pencabutan larangan penyeberangan itu, Endi menuturkan pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini