Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, BOROKO - Polsek Bolang Itang mengamankan 750 liter cap tikus di Jalur Trans Sulawesi, Rabu (24/7/2013) pukul 03.00 Wita. Minuman tradisional beralkohol tinggi ini diamankan dari kendaraan Avanza DB 4123 AK di Desa Bolang Itang, Kecamatan Bolang Itang Barat, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Minuman keras itu akan dipasok ke Gorontalo.
Kepala Polsek Bolang Itang, AKP Baharudin Samin mengatakan, penyitaaan cap tikus tersebut awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada saat bersamaan pihak kepolisian juga sedang melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang rutin dilakukan pada Ramadan ini.
"Saat operasi rutin dini hari tadi, kami mencurigai sebuah mobil Avanza berwarna kuning dengan Nomor Polisi DB 4123 AK. Kami menduga kendaraaan tersebut mengangkut miras seperti yang dilaporkan warga," ujar Baharudin.
Kendaraan tersebut kemudian dicegat oleh pihak kepolisian. Dalam mobil yang dikendarai oleh Rudi Timas itu ternyata terdapat 30 kantong plastik.
Masing-masing kantong tersebut berisi 25 liter cap tikus. Minuman tersebut ternyata baru akan diturunkan di Desa Bolang Itang. Barang bukti tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Bolang Itang.
Berdasarkan keterangan Rudi, 750 liter cap tikus tersebut milik Sahril Maligoge berasal dari Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Selain untuk Bolang Itang, cap tikus tersebut juga akan dibawa ke Isimu Kabupaten Gorontalo.
Baharudin mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pekat ini.
"Kami harap masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah selama Ramadan ini dan bisa merayakan Idul Fitri dengan kemanan terjamin," kata dia.