TRIBYNNEWS.COM , TUBAN - Kendati sudah menggelar olah tempat kejadian perkara, Kepolisian Resor Tuban rupanya masih melarang seorangpun , masuk ke lokasi load cell, tempat terjadinya kecelakaan kerja di PT Semen Indonesia, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pemasangan garis line di tempat kecelakaan kerja itu supaya memudahkan petugas menyelidiki kasus kecelakaan kerja ini.
"Supaya lokasi tempat kejadian tak berubah, sehingga memudahkan kami untuk melakukan penyelidikan," kata Wahyu pada SURYA Online, Kamis (25/7/2013) siang.
Wahyu mengatakan keputusan melepas police line di lokasi tempat kerja masih menunggu hasil tim laboratorium forensik yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (24/7/2013) siang. Artinya ada kemungkinan kalau lokasi tempat kerja itu masih disegel dua hingga tiga hari ke depan.
Sekedar diketahui, tujuh pekerja sub kontrak PT Semen Indonesia dilarikan ke rumah sakit karena terbakar saat bekerja, Selasa (24/7/2013) petang. Mereka saat itu diketahui sedang berada di sekitar tempat penyimpanan batu bara.
Entah mengapa, ketika mereka bekerja batu bara itu tiba-tiba mengeluarkan api yang cukup besar, lalu menyambar para pekerja.
Belum diketahui penyebab semburan api itu, namun ada kemungkinan kalau ada percikan api dilokasi itu.