News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayoritas Penerima BLSM Tidak Dikenal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALSEM TANGERANG - Wacang (59), seorang buruh lepas warga Rt 05/10, Kel Tanahtinggi, Kota Tangerang, bersama keluarganya tersenyum gembira setelah menerima Kartu Perlindungan Sosial yang baru saja didapatnya untuk mengambil dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), Kamis (27/6/2013). Di wilayah ini, kartu tersebut disalurkan oleh PT Pos Indonesia melalui Ketua RT setempat. (Warta Kota/nur ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sebanyak 105 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat untuk pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga miskin di Kabupaten Cianjur dikembalikan ke pemerintah pusat.

KPS yang dikembalikan itu untuk diverifikasi ulang atau diganti penerimanya.

Kepala Kantor Pos Cianjur, Tedi Suryadi, melalui manajer operasional Suhana, pengembalikan ratusan KPS disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, penerima BLSM diketahui sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris, pindah alamat, tidak dikenal, kartu ganda, dan tidak berada di tempat dalam kurun waktu yang lama.

"Paling banyak yang dikembalikan karena tidak dikenal. Sedangkan yang meninggal dan pindah alamat ada 24 KPS. Sedangkan kartu ganda berjumlah 7 KPS dan rumah kosong berjumlah 1 KPS yang dikembalikan," kata Suhana kepada Tribun di Kantor Pos Cianjur, Jalan Siti Jenab, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (26/7).

Berdasarkan materi sosialisasi tentang penerimaan BLSM, menurut Suhana, KPS yang dikembalikan itu akan diganti dengan kartu dan penerima yang baru. Penerima yang baru itu merupakan pendataan ulang yang dilakukan di tingkat RT/RT setelah membuat berita acara penggantian.

"Data yang diganti akan diambil tenaga sosial kesejahteraan kecamatan (TKSK) untuk diinformasikan ke desanya masing-masing untuk menyampaikan ke tingkat RT/RW agar segera melakukan penggantian dari nama KPS yang dikembalikan dengan melakukan musyawarah di desa," kata Suhana.

Suhana mengatakan pengganti KPS yang dikembalikan akan diberikan surat keterangan rumah tangga miskin (SKRTM). SKRTM itu akan dikirimkan ke kantor pos pusat di Jakarta untuk disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Namun penggantian KPS yang dikembalikan merupakan kewenangan pemerintah untuk dibuatkan KPS baru atau tidak.

"Sesuai tupoksi, kami hanya menyalurkan BLSM. Namun berdasarkan materi sosialisasi penerimaan BLSM, KPS yang dikembalikan tetap mendapatkan jatah untuk empat bulan meski tahap pertama sudah berlalu. Yang jelas batas akhir pengambilan BLSM sampai 2 Desember 2013," kata Suhana.

BLSM yang sudah terserap di Kabupaten Cianjur sebanyak 97,25 persen. Dari 211.066 rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 205.271 telah menerima BLSM. Adapun nilai uang yang telah disalurkan Rp 61.581.300.000 dari total nilai uang yang akan disalurkan Rp 63.319.800.000.

"Untuk sisanya sebanyak 5795 RTS bisa dilayani di 19 kantor pos yang ada di Kabupaten Cianjur sebelum masa pengambilan habis. Sementara untuk tahap kedua masih menunggu konfirmasi dari pemerintah," katanya. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini