TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Lampung Selatan menemukan cukup banyak daftar pemilih yang terindikasi ganda dan pemilih yang terindikasi tidak cukup umur dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan Pauzi mengungkapkan, dari hasil audit data DPS di sekitar 343 TPS yang ada di 16 kecamatan yang dijadikan sampel dalam audit data, ditemukan sekitar 7.590 daftar pemilih ganda dan belum cukup umur.
“Dari hasil audit kita pada TPS sampel, hampir rata-rata kita temukan adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak cukup umur. Data pemilih ganda tersebut terlihat dari nomor induk kependudukan (NIK), nama serta tanggal lahir yang sama di satu desa, bahkan ada di satu TPS,” ungkapnya, Selasa (30/7/2013).
Sedangkan untuk yang belum cukup umur, lanjutnya, diperhitungan pada saat pelaksanaan pemilu bulan April 2014 mendatang, mereka belum genap berusia 17 tahun. Sehingga belum bisa masuk dalam daftar pemilih.
Dikatakannya, pihaknya masih akan mengambil sampel sekitar 20 TPS yang ada di wilayah kecamatan untuk melengkapi audit data DPS. Adapun sampel yang diambil mencapai 555 TPS dari sekitar 1.851 TPS di 17 kecamatan di Lampung Selatan.(dedi sutomo/tribunlampung)