TRIBUNNEWS.COMĀ , PONOROGO - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo, masih memeriksa dokumen keimigrasian Salbiah (51) warga Slangor, Malaysia yang mengaku menjadi korban perampokan saat naik travel dari Bandara Adi Sumarmo, Solo menuju Tulungagung di perbatasan Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pasalnya, polisi juga mencurigai semua keterangan korban karena terdapat beberapa kejanggalan. Diantaranya 2 perempuan asal Tulungagung yang dicurigai sebagai pelaku perampokan justru ada di rumah saat kejadian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan mengatakan kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan sepulang dari RSUD dr Harjono, Ponorogo langsung diamankan di Polres Ponorogo guna penyelidikan lebih lanjut.
" Sekarang korban kami amankan di Polres paska penyembuhan dari ruang IGD RSUD dr Harjono kemarin. Kami masih memeriksa dokumen keimigrasian korban," terangnya kepada Surya, Selasa (30/7/2013).
Selain itu, mantan Kapolres Mojokerto Kota ini mengungkapkan sejumlah orang yang disebut korban dan dianggap pelaku oleh korban juga masih dimintai keterangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan korban.
"Kalau status keimigrasiannya kami konsultasikan ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tentang kebenaran status kewarganegaraannya. Karena masih ada simpang siur informasi antara korban dan kedua orang yang disebut korban sebagai pelaku penganiayaan dan perampokan itu," paparnya.
Selain itu, orang nomor 1 di jajaran Polres Ponorogo ini hingga kini belum bisa memastikan kebenaran laporan korban sebagai korban penganiayaan dan perampokan itu.
"Belum bisa dipastikan. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan korban," pungkasnya.