TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Ijazah tiga siswa SMP di Kendal hingga kini masih ditahan di sekolahnya. Padahal, ketiga anak itu kini telah lulus SMP dan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
Ketiga siswa itu, yakni Iin Nurjanah dari SMP PGRI 10 Kaliwungu, serta Alex Firdaus dan Husni Mubarok, keduanya dari SMPN 1 Gemuh. Penahanan dilakukan oleh pihak sekolah karena ketiga siswa itu belum melunasi biaya administrasi, seperti sumbangan, kenang-kenangan, buku, dan beberapa sumbangan lainnya.
Adanya ijazah tiga siswa yang ditahan oleh sekolah itu terungkap setelah mereka mengadu ke Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kendal. Kemudian oleh SRMI aduan tersebut diteruskan ke Dinas Pendidikan Kendal.
Menurut Ketua SRMI Kendal, Fajar Januar Adi, tiga siswa yang ijazahnya ditahan oleh sekolahnya adalah anak orang miskin. Mereka tidak mampu membayar administrasi yang ditarik sekolah karena memang tidak mempunyai uang.
"Jika melihat kondisi ketiga siswa tersebut, seharusnya pihak sekolah membebaskan biaya itu. Mereka juga mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat atau jamkesmas. Itu pertanda mereka benar-benar miskin," kata Fajar, seusai bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono, Selasa (30/7/2013).
Fajar meminta, Pemkab Kendal dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar bisa membanu menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kendal, Muryono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut. Muryono menjanjikan untuk sesegera mungkin menghubungi sekolah yang menahan ijazah siswa, dan meminta mereka mengembalikannya. Terlebih lagi, siswa yang ditahan ijazahnya tersebut benar-benar dari keluarga miskin.
"Kalau benar siswa itu miskin dan orang tuanya tidak mampu membayar administrasi, segera berikan ijazahnya dan jangan ditahan," kata Muryono.
Muryono menegaskan, pihaknya akan membantu biaya tiga siswa itu, dengan cara memberi beasiswa dari Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GNOTA). (k7)