Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Isnan Fajri Sekda Provinsi Bengkulu Terseret OTT KPK, Baru 1 Tahun Jabat, Hartanya Rp542 Juta

Isnan Fajri, Sekda Bengkulu, terlibat OTT KPK. Apa latar belakangnya? Ternyata baru 1 jabat dan punya kekayaan Rp542 Juta.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Isnan Fajri Sekda Provinsi Bengkulu Terseret OTT KPK, Baru 1 Tahun Jabat, Hartanya Rp542 Juta
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. 

TRIBUNNEWS.COM, Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 24 November 2024.

Penangkapan ini terkait dengan kasus yang juga menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Siapa Isnan Fajri?

Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes, lahir di Pagar Agung pada 20 Juni 1966, dilantik sebagai Sekda Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Rohidin Mersyah pada 4 Januari 2023.

Jauh sebelumnya, Isnan Fajri mengawali kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjabat Kepala Urusan Perencanaan Dinkes Bengkulu Selatan tahun 1998.

Ia kemudian berpindah-pindah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Provinsi Bengkulu.

Seperti Kepala BAPELITBANG, Kadispora Bengkulu Selatan, hingga Kepala BPKD.

Berikut daftar jabatan yang pernah diemban Isnan Fajri:

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Jaket Polantas: Supaya Tak Diambil Pendemo

Berita Rekomendasi

1. Kepala Urusan Perencanaan (Dinkes Bengkulu Selatan) tahun 1998

2. Kepala Seksi P2P Dinkes Bengkulu Selatan tahun 2001

3. Kepala Seksi Gizi Dinkes Bengkulu Selatan tahun 2008

4. Kabid Sosbud Bappeda Bengkulu Selatan tahun 2009

5. Kabid Anggaran DPPKAD Bengkulu Selatan tahun 2010

6. Direktur RSHD Manna tahun 2010

7. Sekretaris BPPKB tahun 2011

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas