TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disambut suka cita keluarga Khofifah Indar Parawansa.
Putri sulung Khofifah, Ima Patimasang, langsung sujud syukur begitu menerima kabar, permohonan ibunya dikabulkan dalam persidangan DKPP, Rabu (31/7/2013).
“Alhamdulillah, kami benar-benar senang, (gugatan) ada hasilnya,” tutur Ima Patimasang ketika ditemui Surya (Tribun Network) di rumahnya, Jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, sore kemarin.
Alumnus Monash University Autralia tidak ikut rombongan keluarga menunggu sidang. Ia memilih menunggu rumah bersama adiknya, Ali Mannagalli.
Hanya mereka berdua yang di rumah ditemani satpam. Ali Mannagali baru sehari pulang dari Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibu dan keluarga lainnya sudah beberapa hari di Jakarta, ikut mengawal jalanya sidang di DKPP.
Remaja purti kelahiran Juli 1993, mengaku pertama kali mendapat kabar gembira dari asisten pribadi ibunya melalui telepon, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tak lama setelah itu, ponselnya terus dibanjiri SMS dari saudara dan pendukung Khofifah. Ada SMS yang mengucap syukur atas hasil itu. Ada pula yang SMS akan terus wiridan demi kemenangan pasangan Berkah.
“Ada lebih dari 20 SMS yang masuk. Beberapa di antaranya saya balas. Bahkan, ada juga teman dari Australia yang memberi selamat atas putusan DKPP,” ungkapnya.
Perempuan berjilbab mengaku sejak awal optimistis permohonan ibunya dikabulkan. Ia pun yakin, setelah ada putusan DKPP, jalan ibunya bersama Herman S Sumawiredja akan lebih lapang di arena Pilgub Jatim.
Di singgung proses hukum di PTUN yang belum selesai, Ima dan Ali optimistis ibunya menang.
“Kami optimistis ibu bisa lolos,” ucap Ali Managgali. (*)