TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, keberadaan bendera Bintang Bulan tidak dimaksudkan sebagai tanda Aceh bakal memisahkan diri dari Indonesia.
Penegasan itu, ia ungkapkan di hadapan Kasad Jenderal TNI Moeldoko, ketika menyambut kunjungan jenderal dan rombongannya, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (02/08/2013).
"Keputusan rakyat Aceh dalam payung NKRI sudah bulat. Kalaupun ada masalah-masalah mengganjal, itu hanya dinamika demokrasi terkait cara mengintepretasikan undang-undang," kata Muzakir.
Wagub menegaskan, perdebatan terkait bendera Aceh itu bukanlah perdebatan politik, melainkan perdebatan cara menginterpretasikan undang-undang.
Karena itu, kata dia, sudah ditegaskan bahwa qanun itu hanya berlaku kalau telah disahkan dan sudah ada titik temu antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah RI.
"Kami telah meminta masyarakat Aceh bersabar dan tidak mengibarkannya. Bendera Aceh dimaksud hanya lambang yang mencerminkan identitas keistimewaan dan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006, bukan simbol kedaulatan. Merah Putih adalah bendera nasional yang berlaku di seluruh wilayah Nusantara, termasuk di Aceh," tandasnya. (sal)