Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemanfaatan kendaraan dinas (randis) digunakan mudik lebaran. Namun sebagian Pemprov dan pemda masih memberikan izin pemanfaatan randis untuk mudik lebaran. Setidaknya hal ini terlihat di Pelabuhan Bakauheni.
Sebuah mobil dinas jenis Toyota Innova dengan pelat kendaraan dinas BE 2169 AZ hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten melalui Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (3/8/2013) yang merupakan H-5 menjelang lebaran.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan atas penggunaan randis untuk mudik lebaran. Bahkan KPK meminta kepada semua pihak untuk melapor ke lembaga anti ruswah tersebut jika melihat Randis digunakan untuk mudik lebaran.(dedi/tribunlampung)