News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LBH Makassar Harap Semua Kasus Jadi Prioritas Kejati Sulsel

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Casis Moko (Mobil Toko) dipenuhi semak belukar di kantor UPT Balai Pengembangan Logam, Jl Ir Sutami, Makassar, seperti terlihat, Rabu (31/7/2013). Produksi mobil ini odihentikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel karena sejumlah alasan, padahal telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Sulsel. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Direktur Lemba Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, meminta kejaksaan segera membentuk tim dan berharap semua kasus yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi skala prioritas.

"Semua kasus korupsi harus menjadi skala prioritas kejaksaan dan bukan hanya korupsi mobil toko, sehingga publik menilai kalau kejaksaan profesional bekerja dan tidak dituduh pesanan politik," katanya, Minggu (4/8/2013).

Zulkifli menambahkan, kalau kejaksaan menganggap kasus ini terbilang rumit dan sulit, maka kejaksaan bisa saja menunjuk tim ahli dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

"Tidak ada alasan penyidik tidak melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena publik bisa saja menganggap penyidik tidak profesional," ungkapnya.

Terpisah, penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Chaerul Amir mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi mobil toko (Moko) dan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulsel.

"Kami akan bermohon kepada pimpinan untuk segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang masuk dalam kasus ini," katanya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mempelajari dan menyelidik dugaan korupsi pengadaan dan perakirtan mobil toko (Moko) yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulsel 2011 senilai Rp 5,9 miliar.

"Semua laporan masyarakat akan kita selidiki dan di tindak lanjuti," tegas mantan Kejari Tangerang ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini