Laporan Wartawan Pos Kupang, Sarifah Sifah
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA--Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui formasi CPNSD Kabupaten Flores Tomur (Flotim) 40 orang. Dan, 40 orang itu hanya untuk kualifikasi guru. Sedangkan untuk tenaga kesehagan dan umum tidak ada.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Flotim, Fidelis Larantukan, SE yang dihubungi wartawan, Senin (5/8/2013) mengatakan, 40 formasi itu hanya untuk guru, sedangkan formasi lainnya belum ada.
Menurut Larantukan, ada tiga syarat yang ditetapkan pemerintah pusat untuk penerimaan CPNSD tahun 2013, yakni pertama belanja pegawai menggunakan APBD kurang dari 50 persen maka formasi penerimaan lengkap mulai dari kesehatan, guru dan sipil, kedua belanja pegawai menggunakan APBD antara 51-59 persen maka formasinya tidak lengkap dari tiga kategori hanya satu dan kategori ketiga belanja pegawai diatas 60 persen maka tidak dapat formasi.
"Karena itu belanja pegawai kita diantara 50-59 persen. Sementara kebutuhan pegawai kita yang diusulkan 1.000 lebih dan terbanyak adalah guru dan tenaga medis,"terangnya.
Lebih lanjut, kata Larantukan, 40 formasi itu akan dibuat rincian dan selanjutnya dikirim ke pusat untuk ditetapkan. "Kalau sudah ditetapkan maka kita akan jadwalkan pendaftarannya. Dan