Laporan wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia rupanya belum memberikan pelayanan terbaik sepenuhnya bagi para penumpang.
Hal ini terlihat dari permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari untuk membayar retribusi jasa usaha Rp 24 ribu kepada setiap penumpang Garuda Indonesia yang akan berangkat dari Bandara Haluoleo Kendari.
Menurut karyawan yang berjaga, Minggu (11/8/2013) bahwa pembayaran tersebut dilakukan karena Garuda Indonesia belum melakukan kerjasama dengan pihak Pemprov Sultra.
Dalam kertas yang ditempelkan di tiket pesawat tertulis "Retribusi Jasa Usaha/ Tarif Retribusi pemakaian kekayaan Daerah/ Gedung Terminal Bandara Haluoleo/pelayanan Jasa Penumpang Pesawat membayar Rp 24 Ribu. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda No.2 tahun 2012 Pemprov Sulawesi Tenggara.