TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan reward bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdisiplin di hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pascalibur Lebaran. Penghargaan ini diharapkan memacu abdi negara meningkatkan kinerja.
"Reward-nya bisa macam-macam. Ini masih dikaji. Termasuk mekanisme pemberiannya, nanti akan diatur dalam perundang-undangan," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Minggu (11/8/2013).
Pria yang akrab disapa Rudy ini mengakui, terapi kedisiplinan bagi PNS selama ini masih berkutat pada pemberian sanksi. Sementara pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi belum dilakukan. Diharapkan, perubahan mekanisme ini mendorong peningkatan kerja mereka. Khususnya di masing-masing SKPD.
Karena itu, pengawasan ketat atas presensi PNS tetap dilakukan. Rudy telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Senin besok (hari ini), semua SKPD akan dicek. Kalau ada yang bolos kan kelihatan dari presensi kehadiran," ungkapnya.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi PNS untuk mangkir kerja. Meski pemkot melarang cuti tambahan pasca Lebaran, Rudy menilai libur Lebaran PNS sudah cukup panjang. Selainitu, dia juga kerap mewanti-wanti PNS agar taat aturan.
"Dalam apel sudah sering diingatkan, dilarang bolos, dilarang nambah cuti. Tataran PNS sebenarnya tidak perlu diingatkan karena itu sebuah tanggungjawab," tegas Rudy.
Kepala BKD Hari Prihatno memastikan, inspeksi dilakukan ke sejumlah SKPD secara acak. Menurutnya, langkah ini diambil bukan untuk mempermalukan PNS. "Tetapi bukti pengawasan," ujarnya.
Bagi yang terbukti mangkir, Hari siap memberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Ancaman sanksi juga dilontarkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Rina meminta masing-masing SKPD memantau kehadiran stafnya di hari pertama masuk kerja. Rina juga tidak memberi toleransi kepada PNS yang terlambat mengikuti apel pagi.
“Semua PNS harus konsekuen dan bertanggung jawab sesuai tupoksinya. Libur satu pekan penuh itu sudah cukup. Semua PNS harus datang tepat waktu dan bekerja seperti biasa, tanpa alasan,” tandasnya. (tribun jogja/ade, iwn)