TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus sindikat pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulsel.
Kini polisi fokus mengejar dua tersangka yang buron, sementara 18 tersangka lainnya telah lebih dulu diamankan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak, menyatakan pihaknya sedang mengintensifkan upaya pencarian terhadap dua pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung, dan fokus kami saat ini adalah menangkap dua DPO tersebut,” ujar AKBP Reonald, Kamis (9/1/2024) kemarin.
Meski demikian, AKBP Reonald belum mengungkap identitas maupun peran kedua buronan itu.
Ia memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penangkapan berhasil dilakukan.
Sementara itu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), yang disebut sebagai tokoh utama dalam sindikat ini, telah resmi ditahan di Rutan Kelas IA Makassar.
Sebelumnya, Annar Salahuddin Sampetoding sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar dengan alasan kesehatan.
“Setelah kondisinya membaik, ASS langsung kami tahan di Rutan Makassar karena kapasitas ruang tahanan di Polres Gowa sudah penuh,” jelas AKBP Reonald.
Baca juga: Profil AKBP Reonald Simanjuntak, Polisi Jago Reserse yang Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Kepala Rutan Kelas IA Makassar, Jayadikusumah, memastikan Annar Salahuddin Sampetoding tidak mendapat perlakuan khusus selama masa penahanan.
“Setelah pemeriksaan administrasi, ASS ditempatkan di Blok B, kamar Mapenali, bersama 15 hingga 20 tahanan lainnya. Tidak ada pengecualian atau perlakuan istimewa,” tegas Jayadikusumah.
Annar Salahuddin Sampetoding akan menjalani masa tahanan awal selama tujuh hari setelah dinyatakan sehat.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan kembali menggali keterangan Annar guna melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Misteri Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN, Polisi Kejar 2 Buronan, https://makassar.tribunnews.com/2025/01/10/misteri-tersangka-baru-kasus-uang-palsu-uin-polisi-kejar-2-buronan?utm_source=headline-2