TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bendera Bintang Bulan, dinilai sebagai lambang maruah atau kehormatan seluruh rakyat Aceh.
Karenanya, Sekretaris Komisi C DPR Aceh yang juga merupakan anggota fraksi Partai Aceh (PA) Adly Tjalok bin Ibrahim mengatakan tuntutan masyarakat agar bendera itu mendapat legalisasi bukanlah hal yang sepele.
"Bendera Bintang Bulan adalah citra dan marwah rakyat Aceh. Bukan hanya 5 ribu orang, tetapi berjuta-juta rakyat Aceh menginginkan bendera bintang bulan ini," katanya kepada Serambi, Selasa (13/08/2013).
Hal itu, ia tegaskan untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengatakan, akibat pembahasan politik soal bendera Aceh yang berkepanjangan, program kesejahteraan rakyat Aceh terbaikan.
Menurut Adly Tjalok, pernyataan Mendagri itu sangat melecehkan perjuangan Gubernur Aceh tentang bendera. Selain itu, lanjutnya, Mendagri juga mengaitkan masalah bendera yang berakibat pada terabaikannya kesejahteraan rakyat Aceh.
"Padahal bukan seperti itu. Masalah bendera dan kesejahteraan rakyat ini harus dibedakan, jangan dicampur-adukkan. Dengan pernyataan seperti itu, Mendagri seolah-olah menganggap masalah bendera ini sama sekali tidak penting, apalagi menyebutkan hanya segelintir rakyat Aceh yang menginginkan bendera ini," jelas dia. (sr)