News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi Partai Aceh: Mendagri Lecehkan Bendera dan Rakyat Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dari Kabupaten Nagan Raya mengibarkan Bendera Bintang Bulan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (26/3/2013). Sejak 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh telah menetapkan dan mengundangkan dalam lembaran daerah bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai lambang dan bendera daerah. SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bendera Bintang Bulan, dinilai sebagai lambang maruah atau kehormatan seluruh rakyat Aceh.

Karenanya, Sekretaris Komisi C DPR Aceh yang juga merupakan anggota fraksi Partai Aceh (PA) Adly Tjalok bin Ibrahim mengatakan tuntutan masyarakat agar bendera itu mendapat legalisasi bukanlah hal yang sepele.

"Bendera Bintang Bulan adalah citra dan marwah rakyat Aceh. Bukan hanya 5 ribu orang, tetapi berjuta-juta rakyat Aceh menginginkan bendera bintang bulan ini," katanya kepada Serambi, Selasa (13/08/2013).

Hal itu, ia tegaskan untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengatakan, akibat pembahasan politik soal bendera Aceh yang berkepanjangan, program kesejahteraan rakyat Aceh terbaikan.

Menurut Adly Tjalok, pernyataan Mendagri itu sangat melecehkan perjuangan Gubernur Aceh tentang bendera. Selain itu, lanjutnya, Mendagri juga mengaitkan masalah bendera yang berakibat pada terabaikannya kesejahteraan rakyat Aceh.

"Padahal bukan seperti itu. Masalah bendera dan kesejahteraan rakyat ini harus dibedakan, jangan dicampur-adukkan. Dengan pernyataan seperti itu, Mendagri seolah-olah menganggap masalah bendera ini sama sekali tidak penting, apalagi menyebutkan hanya segelintir rakyat Aceh yang menginginkan bendera ini," jelas dia. (sr)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini