Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Akhir-akhir ini, ada pasangan kandidat walikota Makassar yang gencar melakukan pendekatan ke warga melalui tempat ibadah dalam hal ini masjid. Masjid sering dijadikan tempat atau wadah demi menggapai dukungan maksimal oleh kandidat tertentu.
Hal ini mendapat perhatian dari Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Prof Dr Arifuddin Ahmad M Ag. Menurutnya, masjid tak boleh dijadikan wadah untuk menyumbang jika memiliki bargaining atau nilai tawar untuk mendukung salah satu kandidat.
"Menyumbang masjid itu harus ikhlas. Selain ikhlas uang atau materi yang disumbangkan harus halal bukan dari hasil yang tidak halal, seperti hasil penjudian, hasil korupsi," kata Arifuddin, Rabu (14/8).
Ketua Forum Lintas Agama ini menegaskan, dirinya banyak menerima laporan jika ada kandidat yang suka menymbang masjid sampai berpuluh-puluh juta rupiah, namun dengan syarat pengurus masjid harus bekerja maksimal memenangkan kandidat yang dimaksud.
Hanya saja dirinya enggan memberikan informasi kandidat mana yang dimaksud. "Sekali lagi mendekati dan menyumbang masjid harus ikhlas dan dananya itu harus halal, bukan hasil haram, seperti uang korupsi dan untuk pencucian uang," katanya.
"Kalau mau sumbang masjid, ya sumbang saja, tidak ada yang larang. Tapi mohon jangan bersyarat sumbangannya," tegas Arifuddin. (Rud)