News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT RI ke 68

250 Napi Lamsel Dapat Remisi Bebas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga binaan mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-68 di Rutan Kelas 2A Batam, Sabtu(17/8). Sebanyak 117 warga binaan di rutan ini mendapatkan remisi kemerdekaan, 7 diantaranya langsung dinyatakan bebas. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Sebanyak 250 narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Kalianda mendapatkan remisi pada perayaan HUT Ke 68 RI, Sabtu (17/8/2013).

Menurut Kepala Lapas Kalianda, Gunawan Sutrisnadi, dari jumlah tersebut, 9 napi mendapatkan remisi bisa langsung bebas karena masa hukumannya telah habis.

"Rata-rata para napi yang mendapatkan remisi, mendapatkan pengurangan hukuman antara 1 hingga 5 bulan. Ada 9 napi yang mendapatkan remisi bisa langsung bebas karena masa hukumannya telah habis," ungkapnya.

Dikatakannya pemberian remisi kepada para narapidana sesuai dengan peraturan pemerintah nomor : 99 tahun 2012 tetang perubahan peraturan pemerintah nomor : 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara hak warga binaan permasyarakatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini