TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian yang diduga berkaitan dengan makanan kiriman orang tak dikenal menjadi sorotan karena menyangkut aspek keamanan pangan di Indonesia.
Peristiwa ini menegaskan kerentanan masyarakat terhadap potensi keracunan makanan, baik akibat kontaminasi maupun kemungkinan tindak kejahatan melalui jalur distribusi makanan.
Pada Selasa (19/5/2026) lalu, wanita berinisial A (57) meninggal di rumahnya di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pihak keluarga menganggap kematian A tak wajar karena sehari sebelumnya mendapat kiriman sate ayam melalui driver ojek online.
Atas persetujuan keluarga, penyidik melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian A.
Kakak korban, Widodo, mencurigai menantu korban berinisial P sebagai pelaku pembunuhan berencana.
Diduga P telah mencampurkan racun ke sate ayam kemudian mengirimnya menggunakan ojol.
Driver ojol telah diperiksa kepolisian dan berjanji ke keluarga untuk memberikan kesaksian.
Baca juga: Cara Licik Menantu yang Diduga Racuni Mertua di Boyolali Pakai Sate: Pesan Gunakan Akun Anak Korban
"Saya apabila dibutuhkan setiap saat, saya siap, pak. Saya setiap saat dipanggil demi penegakan hukum, saya siap untuk datang, pak," ucap Widodo menirukan perkataan driver ojol, Senin (1/6/2026), dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Widodo menerangkan P menggunakan akun atas nama anak kedua korban, Luriyanti.
P berpesan ke driver ojol agar merahasiakan identitas pengirim.
"Tolong mas, ini antar ke ibu Aminah, tapi jangan bilang kalau dari saya, saya anaknya," kata Widodo berdasarkan kesaksian driver ojol.
Setelah makanan tiba di rumah, korban sempat menghubungi Luriyanti untuk memastikan pengiriman makanan.
Luriyanti membantah mengirim sate ayam dan meminta korban tidak memakannya.
Baca tanpa iklan