Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Pradoto (42), ditangkap polisi saat asyik menikmati narkoba jenis sabu.
Bapak dua anak itu, merupakan pegawai Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Jatim.
Pria asal Trenggalek yang tinggal di Jl Menur Pumpungan ini, diringkus anggota Polsek Sukolilo. Selain dia, tiga tersangka lain ikut diamankan dalam penggerebekan ini.
Tiga pelaku lain tersebut ialah Jefri Wewengkang (39) warga Rungkut Asri IV; Indarto (45) warga Kertajaya IV; dan Antonius Robinson (48) warga Bratang IV, Surabaya.
"Empat penggila sabu tersebut ditangkap saat berpesta bersama. Dan saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik," ungkap Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto, Selasa (20/8/2013) siang.
Pesta sabu-sabu itu, digelar di sebuah ruangan di lantai dua gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Jatim, di Jl Menur Pumpungan Surabaya. Selain para tersangka, dalam penggerebekan ini polisi juga menyita tiga poket kecil sabu-sabu, dan beberapa alat hisapnya dari lokasi penangkapan.
"Sebenarnya, ada lima orang yang sedang berpesta sabu. Tapi, satu pelaku berhasil kabur dan saat ini masih diburu petugas," sambung Taufik Yulianto.
Tersangka yang kabur ini, diketahui bernama Iwan. Dia adalah orang yang memasok sabu-sabu, untuk dikonsumsi bersama lima orang budak narkoba tersebut.
"Barangnya milik Iwan. Kami hanya memakai saja," jawab Pradoto, PNS bagian logistik Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Jatim ini, di sela menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Sukolilo.
Sebelum digerebek, lima orang tersebut mulanya asik ngeband. Setelah itu, mereka sepakat menggelar pesta narkoba di sebuah ruang di lantai dua gedung milik pemerintah tersebut.
Apes, aksi mereka tercium polisi. Belum sampai kelar, sejumlah petugas datang dan menangkapnya. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, tetap saja ketahuan.
"Pelaku sempat membuang alat hisap dan sabu ke toilet, untungnya petugas mengetahuinya," sambung Taufik Yulianto.