Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jeneponto dituding memaparkan kebohongan publik dalam sidang terbuka gugatan bakal Cabup-Cawabup Jeneponto 2013, Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim Lontang (Barani-Uranta), Rabu (21/8/2013).
Ketua Tim Pemenangan Barani-Uranta, Krg Usni mengatakan, apa yang dijelaskan pihak tergugat dalam hal ini KPUD Jeneponto yang hanya diwakili oleh pengacaranya adalah pembohongan publik.
"Dia katakan ada pemberitahuan verifikasi. Nyatanya tim kami tidak menerima sama sekali. Bahkan satu pasangan bakal calon yang tidak diloloskan kemarin juga mengaku tidak menerima pemberitahuan verifikasi tersebut," papar Usni saat dihubungi Tribun Timur (Tribunnews.com Network).
Selain itu juga tidak ada pendaftaran bakal calon ganda yang dilakukan salah satu pasangan.
"Kami jelas-jelas punya bukti. Bahwa salah satu pasangan mendaftar pada tanggal 8 Juni dan 10 Juni," lanjutnya.
Sidang ketiga ini mengagendakan pemberian jawaban dari KPUD Jeneponto atas gugatan tim Barani-Uranta.(Won)