News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggunaan Rp 9 Miliar Dana Hibah Pemprov Babel tak Dipertanggungjawabkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Dana Bansos

Laporan Wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dana bantuan hibah di Provinsi Bangka Belitung, rawan disalahgunakan.

Pasalnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat Saifudin mengungkapkan, banyak penerima dana bantuan tersebut periode 2012, hingga kekinian belum memberikan bukti laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Kalau menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak penerima dana bantuan itu tak memberikan LPJ. Jumlah dana hibah yang tak memiliki LPJ itu mencapai Rp 9,5 miliar," kata Saifudin, Rabu (21/8/2013).

Karena itu, kata dia, DPPKAD kembali akan memeriksa seluruh pihak penerima dana bantuan hibah tahun lalu tersebut. "Bagi yang kedapatan belum memberikan LPJ, kami akan memberikan ultimatum dan tenggat waktu penyerahan LPJ," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini