Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik perakitan senjata api (senpi) ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, kembali digerebek aparat kepolisian, Minggu (25/8/2013).
Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu dini hari ini, dilakukan oleh aparat Kepolisian gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polres Sumedang.
"Penggerebekannya sekitar pukul 02.00 WIB. Ini penggeledahan kali kedua, sebelumnya dilakukan tahun 2012. Penggerebekan ini, upaya untuk memberantas peredaran senpi ilegal yang digunakan pelaku kejahatan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Minggu siang.
Herry menuturkan, penggerebekan dilakukan atas dasar pengembangan kasus penangkapan Aris (46), tersangka pemilik ratusan amunisi dan senjata api di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Sebelum menggerebek pabrik senpi ilegal, terus Herry, polisi juga menggeledah satu rumah kontrakan yang dihuni Aris di Cicendo, Bandung, Sabtu (24/8/2013). Dari penggeledahan itu, ditemukan pula ribuan butir peluru.