TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Manajer Proyek PLTA Asahan III, Sutan Hutasoit mengatakan pekerjaan pengadaan lahan access road dan base camp PLTA Asahan III terhenti pada Maret 2012, akibat permasalahan hukum.
"Kira-kira berhenti Maret 2012. Ini mau kita mulai lagi kan belum bisa. Nanti kalau kita ganggu-ganggu jadi ramai lagi. Maka kita tunggu aja biar clear semua ini," kata Sutan kepada Tribun, Kamis (22/8).
Sutan mengatakan, pihaknya hanya akan memperbaiki jalan milik provinsi yang memang sudah ada. Perawatan jalan sepanjang 13 KM dengan lebar 3-4,5 KM yang menghubungkan Poslapan-Batumamak itu ditangani PLN sesuai kesepakatan dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum).
"Sekarang kita cuma mau memperbaiki jalan yang sudah ada saja. Kita nggak ada melakukan pelebaran apapun karena itulah yang masih menimbulkan masalah. Mana bagian jalan yang rusak, kita akan baguskan. Anggarannya dari PLN, tidak tumpang tindih dengan PU karena sudah kita buat kesepakatan," katanya.
Namun, Sutan enggan merinci permasalahan yang timbul tersebut. "Kita maunya diperlebar. Kalau waktu itu lancar, jalan ini sudah bertambah lebar lah sekitar satu setengah meter dari jalan yang ada selama ini. Cuma saat baru berjalan selesai hingga 30 persen, ternyata ada masalah tanah itu. Tapi tentang masalah itu saya nggak mau bicara, itu kan sudah di ranah hukum. Biar pengadilan lah yang memutuskan," ujarnya.
Ia mengakui pengerjaan Proyek PLTA Asahan III belum ada sama sekali. Selain persoalan pengadaan lahan yang muncul, PLN juga masih menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
"Kalau untuk proyeknya ya belum ada sama sekali. Sekarang PLTA Asahan III sedang menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kemhut. Supaya jelas, mana yang hutan dan bukan hutan. Dan kita bisa tahu lahan mana yang harus ganti rugi dan mana yang diberikan konvensasi. Kalau lokasi hutan kan, otomatis hanya izin pinjam pakai," ujarnya sembari menyebut terakhir, 16 Mei 2013 PLN sudah mengajukan hal tersebut ke Menteri Kehutanan.
Sutan mengakui pengerjaan base camp PLTA Asahan III yang termasuk di kepolisian disebut bermasalah dalam pengadaan lahannya sudah rampung lama sebelum permasalahan hukum muncul ke permukaan.
"Kalau base camp sudah selesai. Untuk acces road yang menuju PLTA Asahan III belum, itu termasuk yang kita tunggu izin kehutanan," ujarnya.
Apakah yang dimintakan izin pinjam pakai ke Kemhut termasuk lahan acces road dan base camp?
Sutan mengamini. ''Nanti akan kita lihat, mana yang masuk kawasan hutan, itulah nanti kita pinjam.
Sedangkan yang bukan kawasan hutan akan kita ganti rugi, kalau di kawasan hutan itu ada tanaman orang kita berikan konvensasi," ujarnya.
Apakah base camp yang saat ini sudah mereka tempati sebagai posko merupakan satu permasalahan yang sedang ditangani Tipikor Polda Sumut?
Sutan sempat membantah. "Loh nggak dong. Tapi itu lah yang saya masih simpang siur. Ada yang bilang itu hutan dan tidak hutan. Karena izin base camp ini kan sudah ada dari Bupati Tobasa," katanya lagi.
Apakah izin acces road juga sudah ada dari Bupati Tobasa? "Wah saya nggak tahu kalau sampai ke situ. Takutnya nanti saya salah ngomong," katanya.
Kenapa PLN tidak jeli sehingga tujuan yang baik malah menimbulkan permasalahan hukum?
"Menurut saya begini ya, PLN kan motivasinya kalau bisa membangun PLTA Asahan III ini secepat mungkin, ya kan. Itu dulu yang kita 'tangkap' ya. Betul? PLN sampai loncat sana loncat sini bermanuver tentunya dengan niat positif. Tidak adalah niat kita untuk istilahnya memanfaatkan ini. Itulah niat PLN. Itu yang bisa saya sampaikan. Kita itu berusaha keras loh!" katanya.
Base camp itu sudah ditempati tim kerja sekarang?
"Iya," akunya.
"Masalahnya apa sih. Kalau pengadaan lahan kan sudah saya bilang tadi, ini sudah ditangani Polda. Orang-orang sudah dipanggil. Jangan-jangan nanti bisa saja bulan ini atau bulan depan sudah ada yang masuk 'sekolah'. Sudahlah masak kita mau campuri itu. Salah nanti kan. Kita yang jelas tidak ada niatan seperti itu, tapi kalau ada yang begitu, hukumlah yang berbicara. Yang jelas kalau PLN inginnya ini segera dibangun. Malah Medan kan dah mati-mati terus (listrik)," katanya.
Berapa anggaran membangun PLTA Asahan III yang dikerjasama dengan Jepang? "Kalau angka mesti dilihatlah ya, mungkin itu kan sudah pernah disampaikan sebelumnya," jawabnya.
Kok PLN nggak teliti, masak hutan lindung nggak tahu?
"Oh teliti kok, waduh nggak mungkinlah. Tahu kok," katanya. Kok tujuan mulia jadi bermasalah?
"Itu tanyalah saudara kita yang di Tobasa kan," jawabnya.
Namun Sutan enggan mengomentari ganti rugi Rp 15,28 miliar yang telanjur dibayarkan kepada orang yang mengaku pemilik lahan termasuk istri Bupati Tobasa Netty Pardosi dan anaknya Bobby Simanjuntak.
"Itu saya nggak mau bicarakan lagi lah. Apa lagi mau dibicarakan nasi sudah jadi bubur. Makanya, ke depan kalau ada pembebasan tanah dan sebagainya saya akan sangat hati-hati. Itupun tentunya dengan konsekuensi waktu yang lama. Misalnya, saya akan panggil tim independen, kita paparkan di depan BPKP," katanya.(fer)