TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panwaslu Kota Makassar melayangkan surat panggilan kepada calon wali kota Makassar Tamsil Linrung, Senin (26/8/2013). Rencananya Tamsil akan diperiksa Rabu (28/08/2013).
Panwas akan memeriksa Tamsil terkait dugaan kampanye di luar jadwal dan politik uang (money politics). Money politics Tamsil itu terkait adanya program pemberian uang kepada warga sebesar Rp 10 juta per KK.
"Suratnya kami kirim hari ini. Ada indikasi dia melanggar 117 ayat 2 dan 116 ayat 1 UU 32 tahun 2004 tetang pemerintahan daerah," ujar anggota Panwas Makassar Bidang Penindakan dan Tindak Lanjut, Agus Arief.
Untuk sementara, kata Agus, baru Tamsil yang dipanggil, tapi tidak menutup kemungkinan pasangannya Das'ad Latief juga akan dipanggil.