Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Reski alias Kiki, perempuan asal Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar, terpaksa digelandang oleh satuan Res Narkoba ke Mapolrestabes setempat.
Pasalnya, Kiki yang masih berusia 22 tahun ini, kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ucuk Supriadi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku sabu yang dimiliki baru dibeli dari seseorang atas nama BS.
"Hasil tes urine dan BB juga positif. Jadi status kasus dilanjutkan ke proses sidik," ujarnya kepada tribun-timur.com, Selasa (27/08/2013).
Sedangkan pengedar narkoba yang diketahui tempat Kiki mengambil sabu-sabu tersebut, kini masih dalam pengejaran polisi.