Laporan Wartawan Surya,Samsul Hadi
TRIBUNNEWS,MALANG - Sebanyak 1.074 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Lowokwaru, Malang, menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Kamis (29/8/2013).
Para narapidana tersebut mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS) yang disediakan di dalam Lapas Lowokwaru. Ada tiga TPS di dalam Lapas Lowokwaru, yakni TPS 44, TPS 45, dan TPS 46.
Kepala Bidang (Kabid) Giat Lapas Lowokwaru, Efendi Yulianto, mengatakan, jumlah total penghuni Lapas Lowokwaru sebanyak 1.883 orang.
Namun, jumlah warga binaan yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya 1.074 orang.
Sedangkan, sisanya sebanyak 809 warga binaan tidak masuk tercatat di DPT Lapas Lowokwaru.
"Warga binaan yang tidak masuk DPT tersebut baru masuk ke Lapas, setelah verifikasi DPT selesai. Tetapi kami tetap memfasilitasinya," kata Efendi.
Dikatakannya, yang menjadi kendala, sejumlah warga binaan yang tidak masuk DPT di Lapas tersebut tidak membawa form model A8 atau keterangan pindah.
"Yang tidak bawa form A8 otomatis tidak bisa ikut mencoblos. Tadi, sudah ada 80 orang yang tidak bisa nyoblos karena tidak membawa form A8," ujarnya.
Seorang narapidana, Supriyadi, mengatakan sudah memberikan hak pilihnya di TPS 44 di Lapas Lowokwaru. Warga Kepanjen yang tersangkut kasus cukai rokok itu mengaku mengenal para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim.
Ia selalu mengikuti perkembangan informasi Pilgub Jatim dari berita di televisi dan surat kabar.
"Ya tahu, tiap hari saya lihat berita di televisi dan baca koran soal Pilgub Jatim," katanya.