TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pascaterjadinya insiden tabrakan tongkang yang terjadi Jumat (30/8/2013) sempat membuat aktivitas lalu lintas Jembatan Kapuas I dihentikan. Namun, Sabtu (31/8/2013) pagi, pengendara atau kendaraan sepeda motor dan mobil sudah diperbolehkan melintasi jembatan.
Berdasarkan informasi petugas di lapangan, saat ini kendaraan roda dua serta roda empat sudah diperbolehkan melewati jembatan tersebut.
Namun untuk roda enam dan bus besar lainnya masih dilakukan pengalihan arus ke jembatan kapuas II dengan melintasi Jalan Adisucipto serta Tanjung Raya II.