Laporan Wartawan Tribun Medan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Budi Harmoko, tahanan kasus kepemilikan ganja Polresta Pematangsiantar, berhasil melarikan diri, Selasa (3/9/2013).
Warga Jalan Bangau Atas Kecamatan Siantar Barat ini, kabur ketika dirinya mendapat perawatan di ruang perawatan khusus tahanan RSUD Djasamen Saragih.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun, kasus ini ketika kondisi fisik Budi terus melemah. Akhirnya, ia dirawat di kamar nomor 5 ruang C2 RSUD tersebut, sejak Minggu (25/8/2013).
Namun, Selasa ini, ketika tak ada petugas jaga di depan ruangan tersebut, Budi sukses melarikan diri dengan kondisi kaki kiri masih dirantai.
Kepala Kamar Ruang C2 RSUD Djasamen Saragih D Sidabalok mengatakan, kaburnya Budi kali pertama diketahui oleh seorang siswi keperawatan boru Saragih, yang bertugas membantu di ruangan tempat Budi dirawat.
Namun saat itu, tersangka sudah berada diluar ruangan C2 sehingga tidak diketahui secara pasti bagaimana proses tersangka bisa melarikan diri dari dalam ruangan perawatan.
"Aku juga tidak tahu secara pasti ceritanya, yang jelas tiba-tiba salah seorang siswi berteriak bahwa ada pasien yang kabur," kata D Sidabalok, Selasa (3/9/2013).
Sidabalok mengaku, setiap tahanan yang dirawat di ruang perawatan khusus RSUD dr Djasamen Saragih dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.
"Namun entah kenapa, dalam kasus ini tak seorangpun aparat kepolisian yang menjaga para tahanan agar tidak melarikan diri," tuturnya.
Sidabalok mengaku, kesulitan mengingat nama-nama personel polisi yang bertugas menjaga tahanan. "Kalau tidak salah, polisi yang terakhir kami lihat menjaga tahanan marganya Simarmata,"katanya sembari menyatakan dia
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar belum bersedia membbuat pernyataan resmi seputar kaburnya tahanan tersebut.
"Saya lagi rapat di Jakarta, koordinasi saja sama Sat Narkoba," ujar Kapolresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Albert TB Sianipar via telepon.