Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penegakan syariat Islam di Aceh, terus dilakukan secara ketat dan bersungguh-sungguh.
Bahkan, kedaulatan hukum Islam juga diperketat untuk menertibkan busana kaum perempuan di daerah Serambi Mekkah tersebut.
Termutakhir, petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh, Pomdam IM, dan kepolisian melancarkan razia busana muslimah di Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (03/09/2013).
Pantauan Serambi Indonesia, sejumlah perempuan bercelana ketat, terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya kaum perempuan, laki-laki yang kedapatan bercelana pendek juga ikut dijaring dalam razia Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002, tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.