Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Meski mendapatkan pemberitahuan jika penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II dibayarkan pada 2 hingga 30 September 2013, Kantor Pos Cabang Nunukan hingga kini belum menerima perintah pembayaran.
"Kalau kita pemberitahuan dari pusat itu dibayar tanggal 2 sampai 30 September. Tetapi kita sampai sekarang belum ada datang untuk perintah bayarnya. Terpaksa kita tunggu dari Tarakan. Kalau datanya sudah dikirim baru kita laksanakan," ujar Carianto, Kepala Kantor Pos Cabang Nunukan.
BLSM yang dibayarkan pada tahap II ini merupakan pencairan dana untuk Agustus dan September. BLSM bertujuan membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak.
Besaran BLSM mencapai Rp 150.000 setiap bulan yang dibayarkan bertahap untuk empat bulan. BLSM dibayarkan kepada setiap warga yang memiliki kartu perlindungan sosial yang diterbitkan pemerintah. Kartu itu didistribusikan kepada rumah tangga yang masuk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013.
Carianto memperkirakan, penyaluran dana BLSM tahap II berlangsung pada 9 September mendatang.
"Ini tinggal melanjutkan tahap pertama," ujarnya.
Ia berharap warga penerima BLSM bisa bersabar menunggu waktu penyaluran BLSM. Seperti penyaluran pada tahap pertama, pihaknya akan melakukan rekapitulasi sesuai dengan jumlah penerima tiap kelurahan. Mereka kemudian dibuatkan jadwal untuk mengatur penerimaan dari masing-masing kelurahan.
Warga yang menerima BLSM melalui Kantor Pos Cabang Nunukan mencapai 3.682 orang. Selain melalui Kantor Pos Cabang Nunukan, pencairan dana BLSM juga dilakukan melalui Kantor Pos Sungai Nyamuk untuk penerima sebanyak 2.423 KPS, Kantor Pos Sebuku sebanyak 978 KPS, Kantor Pos Mansalong sebanyak 2.336 KPS dan Kantor Pos Long Bawan sebanyak 433 KPS.