News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Wartawan Tanpa Tripod Dilarang Masuk Ruang Sidang Cebongan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa berkas satu, Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik dibawa keluar oleh petugas seusai menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan replik dari Oditur Militer tersebut, pihak Oditur menolak pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan pihak pengacara hukum. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pewarta foto dan wartawan tulis yang meliput persidangan Serda Ucok T Simbolon cs, tidak
diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang, Kamis (5/9/2013).

Kasi Ops Korem 072/ Pamungkas Letkol JXB Nunes, meminta para pewarta foto dan wartawan tulis berdiri di belakang
garis batas di depan ruang sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

"Yang sudah punya tripod di dalam silakan masuk ke dalam dan yang lainnya lihat televisi saja," kata Nunes kepada
para pewarta foto dan wartawan tulis, di depan ruang sidang, Kamis (5/9/2013).

Masih terjadi perbincangan antara pewarta foto dan wartawan tulis agar diizinkan masuk ke dalam ruang sidang,
sampai berita ini ditulis mereka masih di luar ruang sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini