TRIBUNNEWS.COM, Sambas - Seorang perempuan berinisial RS (57) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh pria berinisial RO (26) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas pada Senin, 11 November 2024.
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Dusun Tauladan, RT 02/RW 01.
Korban RS mengalami luka parah akibat dipukul dengan benda tumpul oleh RO.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.50 WIB di Puskesmas Sentebang," ungkap Iptu Agus.
Baca juga: Penemuan Mayat Seorang ODGJ Dalam Kondisi Membusuk, Diduga Akibat Sakit
Identitas Korban dan Pelaku
Korban RS mengalami luka robek dan lebam di bagian kepala belakang sebelah kiri serta luka robek di bagian kening kiri.
Selain RS, seorang korban lain bernama RU juga mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Iptu Agus Ganjar melanjutkan, pada pukul 22.35 WIB, masyarakat Desa Pelimpaan melaporkan bahwa seorang ODGJ sedang mengamuk dengan membawa kayu balok.
"Anggota piket Polsek Jawai segera mendapat informasi dan menuju lokasi kejadian," jelasnya.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian, ibu dari pelaku RO sedang duduk di samping rumah bersama tetangganya, RS.
Baca juga: Detik-detik Pasien ODGJ di Makassar Tewas, 2 Perawat Dianggap Lalai dan jadi Tersangka
Tiba-tiba, terdengar suara gedoran pintu dari dalam rumah, di mana RO keluar membawa balok kayu dan langsung menghampiri korban.
Setelah menganiaya RS, pelaku kemudian berlari dan menyerang korban lainnya, RU, sebelum akhirnya melarikan diri menuju perbatasan Desa Lambau.
Berkat kerja sama masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Wanita Usia 57 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dianiaya ODGJ di Jawai Sambas, Satu Kritis
(TribunPontianak.co.id/Imam Maksum)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).