News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4.466 Warga Penajam Harus Rekam Ulang e-KTP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

model e KTP

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Jumlah yang harus direkam ulang mencapai 4.466 orang

Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdukcapil PPU, Kaspar Pangabean, Jumat (6/9/2013). Menurut Kaspar jumlah ini sesuai dengan kekurangan e-KTP yang belum diterima.

"Yang sudah melakukan perekaman itu mencapai 100.116 orang sedangkan yang diterima baru 95.650. Jadi masih ada 4.466 yang belum jadi. Konfirmasi dari pusat bahwa itu karena ada kesalahan," ucapnya. (samir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini