News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Rutan Menggala Kabur

Satu Tahanan Kabur dari Rutan Menggala Ditangkap di Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Menggala, Tulangbawang, berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur dari rutan tersebut pada 23 Agustus lalu.

Tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah Mursid (24) bin Jasmari, warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Mursid merupakan tahanan titipan Polsek Tulangbawang Udik.

Kepala Rutan Menggala Yuniarto mengungkapkan, Mursid ditangkap oleh tujuh petugas Rutan Menggala di wilayah Bom Baru Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami tangkap jam 07.00 wib Jumat pagi di wilayah Bom Baru Palembang. Dalam pengejaran terhadap Mursid kami menerjunkan tujuh petugas rutan," terang Yuniarto, kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (6/9/2013) siang.

Yuniarto menjelaskan, dengan tertangkapnya satu tahanan atas nama Mursid bin Jasmari, maka saat ini tersisa satu tahanan atas nama Sihohono (29) alias Bendol bin Pairan yang belum tertangkap.

Sihohono merupakan tahanan titipan Polsek Banjar Agung yang terlibat kasus 365 KUHP.

"Berarti sekarang tinggal satu lagi tahanan yang belum tertangkap. Sebelumnya kan ada satu tahanan yang sudah menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung," tandasnya.

Pada Agustus lalu, satu tahanan atas nama Suyatno (25), menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung.

Penyerahan tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ini dilakukan Kepala Kampung Bumisari, Andi Hajar Pranoto, kepada petugas Polsek Banjar Agung.

Diketahui, pada 23 Agustus lalu tiga tahanan titipan kepolisian kabur dari sel tahanan Rutan Menggala.

Ketiganya ialah Sihohono alias Bendol (29), warga Kampung Lesungbakti Jaya, Unit 7 Blok B, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang, yang terlibat kasus 365 KUHP.

Lalu, Suyatno (25), tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur,  warga Desa Bumiasri, Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang.

Terakhir, Mursid (24), warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Ketiganya merupakan tahanan yang menghuni blok penitipan di sel orientasi Rutan Menggala.

Sebelum kabur, ketiga tahanan tersebut lebih dulu menyekap satu tahanan lainnya dengan cara mengikat dan menutup mulutnya menggunakan kain.

Kemudian, ketiga tahanan tadi menggergaji kunci sel besi lalu kabur dengan cara melompat tembok lapas setinggi sekitar empat meter dengan bantuan kain sarung yang disambung.

Kejadian tahanan kabur diketahui oleh petugas jaga sekitar jam 03.30 WIB. Adapun barang bukti yang disita di antaranya potongan kunci besi, kain sarung, dan tali ikat. (endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini