TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur karena mendapat dukungan kyai se-Jawa Timur.
"Saya dengarkan apa kata mereka, seperti itu mereka bilang dukung saya, kalau mau gugat ke MK, mereka bilang juga mendukung," ujar Khofifah saat mendaftarkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Ditemani kuasa hukumnya Otto Hasibuan, pasangan Khofifah-Herman sore ini mendaftarkan gugatannya di MK.
Pencoblosan pemilihan sendiri dilakukan pada 29 Agustus 2013 lalu. Walau demikian, Otto sendiri mengatakan pendaftaran PHPU tersebut belum terlambat karena masih sesuai dengan mekanisme.
Sekedar diketahui, dalam penghitungan suara Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Herman hanya mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen). Berikut adalah perolehan suara masing-masing pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Pasangan nomor urut 2 Eggi Sudjana-M Sihat 422.932 suara (2,44 persen). Pasangan nomor urut 3, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah memperoleh 2.200.069 suara (12,69 persen), dan pasangan nomor urut 4, Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen).