News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trio Macan Ditolak DPRD Bengkulu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grup dangdut Trio Macan saat membuat single terbarunya yang berjudul Buka Sitik Joss di Studio Gaharu, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013) malam. Pada video klip tersebut, Titi Handayani Rajo Bintang terlibat langsung dalam proses pembuatannya. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menolak kehadiran grup vokal dangdut Trio Macan, yang dijadwalkan akan tampil pada Festival Pesisir Bengkulu atau Bengkulu Beach Festival, 27 hingga 30 September 2013.

"Sesuai aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran Trio Macan di Bengkulu, kami dari Komisi IV juga mendukung upaya penolakan kehadiran Trio Macan di Bengkulu," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Syafrianto Daud, Senin (16/9/2013).

Syafrianto menyampaikan hal itu usai memimpin rapat koordinasi persiapan Festival Pesisir Bengkulu bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu di Sekretariat DPRD. Jika penampilan tiga pedangdut itu dipaksakan, sambungnya, DPRD tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menghindari hal hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Menurut Syafrianto, Trio Macan ditolak karena dianggap biasa memertontonkan goyangan yang tidak sopan. Untuk itu, lanjutnya, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu harus segera membatalkan rencana pementasan mereka. Dinas Pariwisata, sambungnya lagi, harus segera mencari penyanyi pengganti dengan penampilan yang dianggap sopan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Hasanudin, mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan para wakil rakyat itu. "Kami tidak keberatan, kalau memang itu aspirasi masyarakat, ya dibatalkan," ujarnya.

Menurut Hasanudin, Trio Macan semula akan didatangkan ke Bengkulu atas dukungan pihak sponsor alias tidak menggunakan dana pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini