TRIBUNNEWS.COM, Mamuju - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial AI di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh istrinya, Siti Nurazizah, ke Polresta Mamuju atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut diajukan pada Senin malam, 30 Desember 2024, dengan nomor laporan STTLPB281/XII/2024/SPKT Polresta Mamuju.
Siti Nurazizah mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat ia menggerebek suaminya yang sedang bersama wanita lain di sebuah kamar kos di Mamuju.
"Saya dipukul pada saat saya gerebek suami saya kades sedang bersama wanita lain di kos-kosan," ungkapnya saat ditemui di sebuah warkop di Mamuju pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga: Skandal Kades Boyolali: Sriyanto Digerebek di Rumah Janda, Tak Mau Mundur Meski Didemo Warganya
Korban menjelaskan bahwa kekerasan fisik yang dialaminya bukanlah yang pertama kali.
Sejak awal pernikahan mereka dua tahun lalu, Siti mengaku sering mengalami tindakan kekerasan dari suaminya.
"Dia kerap memberikan kekerasan terhadap diri saya, seperti leher saya dicekik hingga dipukuli di bagian tubuh," jelasnya.
Kronologi Kekerasan
Siti Nurazizah juga menceritakan bahwa kekerasan pertama kali terjadi ketika ia mendapati suaminya bermain judi.
Meski telah memberikan peringatan dan nasihat, suaminya justru marah dan melakukan tindak kekerasan.
Baca juga: Kekayaan Sriyanto, Kades Watugede Boyolali Kepergok di Rumah Janda, Capai Rp 1,1 Miliar
"Awalnya saya ingatkan pelan-pelan. Saya bilang ke dia, Kades, kalau menurut saya itu bagus, lanjutkan. Tapi kan merugikan bagi saya karena keluar jam 9, nanti jam 2 malam baru pulang," tuturnya.
Korban mengaku pernah diancam dengan parang oleh suaminya, namun ia bersyukur ada bendahara desa yang berhasil menyelamatkannya dari situasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Desa Tommo Mamuju Dipolisikan Istri, Bermula dari Judi
(Tribunsulbar.com/Abd Rahman)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).