TRIBUNNEWS.COM - AR (14) santri asal Buleleng, Bali yang menjadi korban pengeroyokan, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025).
Korban adalah santri di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Rohbaniyin di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Nahasnya, AR dianiaya oleh enam orang seniornya sendiri di ponpes.
Korban meninggal setelah 6 hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan. AR diketahui mengalami mati batang otak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB. Jenazah korban akan dipulangkan ke Kabupaten Buleleng, Bali.
"Setelah menjalani perawatan selama 6 hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia," ujar Rama di RSUD Blambangan.
Rama sempat menemui keluarga korban, sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Koma Berhari-hari, Santri di Banyuwangi yang Dikeroyok 6 Senior Ponpes Alami Pendarahan Otak
Kepada keluarga korban, Kapolresta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Sebelum meninggal, korban AR sempat dirawat secara intensif di RSUD Blambangan.
Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan operasi emergency, sesaat setelah korban tiba di rumah sakit.
Dalam operasi itu, didapati pendarahan otak terjadi pada kepala korban di sisi kiri, mulai dari bagian depan hingga belakang.
Selain itu, otak korban dalam kondisi bengkak.
Koordinator Pelayanan Medis RSUD Blambangan dr. Ayyub Erdiyanto mengungkapkan bahwa korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Santri Asal Bali Kritis setelah Dianiaya 6 Senior, Ditemukan Tak Sadar, Ada Luka di Sekujur Badan
Korban yang datang dengan kondisi penurunan kesadaran itu pun langsung dikonsultasikan dengan dokter bedah syaraf.