Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul

Empat pelaku pembunuhan mantan TNI AD ditangkap, simak peran masing-masing!

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rurystein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pelaku pembunuhan mantan anggota TNI AD, Andreas Rurystein Sianipar, telah ditangkap oleh kepolisian.

Penangkapan ini mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus yang didalangi oleh Serka Holmes Sitompul.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.

“Empat pelaku ini berperan menjemput paksa korban dari rumahnya. Kemudian, MFIH memukul dan menendang korban serta menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang,” ungkap Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).

FA juga terlibat dengan memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka H mengikat kaki dan tangan korban.

Sementara itu, F melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.

Baca juga: Identitas 4 Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan, Serka Holmes jadi Otak Penculikan

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tujuh orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Mereka yang masih dalam pencarian adalah pelaku berinisial R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

“Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Gidion.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Peran Pelaku yang Bunuh Eks Anggota TNI AD Didalangi Serka Holmes Sitompul

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas