TRIBUNNEWS.COM, Padang Lawas - Pada Jumat, 27 Desember 2024, seorang ustaz berinisial ARH diduga dianiaya oleh RPH, anak seorang kepala desa di Padang Lawas, Sumatra Utara (Sumut).
Pengacara korban, Pitra Romadoni, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah ARH menyampaikan ceramah saat shalat Jumat.
Dalam ceramah tersebut, ARH menyinggung tentang pertanggungjawaban pemimpin yang melakukan korupsi, termasuk kepala desa yang harus meminta maaf kepada warga jika terbukti bersalah.
“Inti ceramahnya adalah setiap pemimpin, termasuk kepala desa, jika melakukan korupsi, akan diminta pertanggungjawaban di Padang Mahsyar,” ujar Pitra dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ustaz di Palas Sumut Diduga Dianiaya Anak Kepala Desa karena Tak Terima Isi Ceramah Bahas Korupsi
Tindak Lanjut Pihak Kepolisian
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ARH dan akan melakukan penyelidikan.
Namun, pihak kepolisian juga mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, namun mengutamakan restorative justice, mengingat korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga,” jelas Diari pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga: Ustaz di Tangerang Diduga Lecehkan 30 Bocah Laki-laki: Modus Dibawa ke Toilet, Korban SD dan SMP
Penganiayaan dan Dampaknya
Setelah ceramah, ARH mengalami insiden di mana rumahnya dilempari batu dan pintunya digedor.
RPH kemudian memanggil ARH untuk keluar dan terlibat dalam perkelahian.
Pitra mengungkapkan bahwa RPH memukul ARH dan merobek bajunya.
“RPH menganggap isi ceramah ARH menghina ayahnya. Dia bertanya apa maksud ARH merendahkan harga diri ayahnya,” tambah Pitra.
Akibat penganiayaan ini, ARH mengalami luka memar dan trauma.
“Sangat trauma akibat kejadian itu,” ungkap Pitra, menambahkan bahwa ARH kini sedang dalam proses pemulihan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Selidiki Kasus Ustaz Dianiaya Anak Kades Gegara Isi Ceramah Jumatan Singgung Kades Korup
(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).