TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA,— Makam Kiai Ageng Prawiropurbo yang adalah cucu Sri Sultan Hamengku Buwono ke VI di Jalan Kusumanegara, tepatnya di Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB dirusak oleh sekelompok orang.
Meski tak parah, barang-barang di dalam makam yang dibangun sejak tahun 1933 itu pecah dirusak para pelaku yang menggunakan cadar.
Selain itu, beberapa maisan (kepala nisan) juga terlihat jatuh tergeletak di lantai. Diah (42), seorang penjual bunga di depan makam, mengaku berada di dalam warung saat tiba-tiba sekitar puluhan orang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan gerbang makam.
"Mereka datang menggunakan motor sekitar pukul 22.30 WIB, jumlahnya 20-an lebih," kata Diah saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (17/9/2013) siang.
Diah memaparkan, ada sekitar 15 orang yang masuk, dan sebagian lagi berjaga di luar makam. Semuanya menggunakan penutup muka. "Saya tidak berani keluar karena takut, tapi memang yang datang malam itu banyak dan menggunakan penutup wajah," tandasnya.
Sementara itu, Yusuf Sutrisno (53), seorang tukang becak yang sehari-harinya berada di makam, mengaku didatangi sekelompok orang malam itu. Satu orang bertanya mengenai makam Makam Kiai Ageng Prawiropurbo. "Apa benar ini makam Kiai Purbo?" ucapnya mengulang pertanyaan orang yang berpostur gemuk pendek.
Setelah dijawab, orang tersebut mengajak Yusuf untuk masuk ke dalam makam diikuti oleh beberapa orang. Mereka menutup wajahnya dengan kain panjang motif kotak-kotak hitam putih, sebagian lagi mengenakan helm.
"Ada 15 orang yang mengikuti di belakang. Sampai di dalam, enam orang peziarah disuruh keluar, yang tertinggal hanya satu orang penjaga malam," kata Yusuf.
Di dalam makam, ke-15 orang itu lantas menjatuhkan beberapa maisan. Tak hanya itu, beberapa perabotan seperti payung, kendi, dan tempat bunga yang berada di dalam ruangan utama makam Kiai Prawiropurbo juga dirusak.
Terkait peristiwa tersebut, kerabat dan juru kunci makam segera melaporkannya ke Keraton Yogyakarta.